Kebijakan Naskah Berbahasa Inggris Per Vol. 9 No. 1 (2021)

2021-03-15
Penulis yang terhormat, Terhitung Vol. 9 No. 1 (2021), kami tetap menerima kiriman naskah dalam Bahasa Indonesia. Namun demikian, setelah naskah kami review dan perbaikan oleh penulis telah memenuhi standar, kami akan mewajibkan penulis untuk menerjemahkan naskah ke dalam Bahasa Inggris dengan penerjemah profesional. Hal ini kami lakukan sebagai langkah awal JPAI untuk menjadi jurnal internasional. Naskah berbahasa Inggris akan kami unggah sebagai naskah utama, sedangkan naskah Berbahasa Indonesia akan kami unggah sebagai suplemen. Hal ini kami lakukan agar pembaca dalam negeri tidak kesulitan mendapatkan pengetahuan baru dari JPAI seiring dengan langkah transformasi JPAI dalam menjaring pembaca yang lebih luas.   Salam, Redaksi